Segerakanlah Menikah dan "Tagih" Janji Allah
"Tagih" Janji Allah
Hay mblo, takut nikah? Hmm... Tak bisa dipungkiri, banyaknya single atau para-jomblo yang takut menikah dikarenakan masih berpikiran hidup sendiri saja masih kekurangan, apalagi jika harus berdua hidup bersama orang lain ngasih makan anak orang. Jika kamu para jomblo terus berpikir seperti itu, kapan bisa segera menikah? Apa yang kita tunggu lagi?Padahal, Allah ‘Azza wa Jalla didalam Al-Qur’an telah dijelaskan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan memampukan orang-orang yang miskin dengan pernikahan:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Yang artinya:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui,” (QS. An-Nuur: 32).
Yakinlah akan kebenaran janji Allah ‘Azza wa Jalla didalam ayat di atas, maka seharusnya kita tidak akan lagi berpikiran "sok realistis" seperti pada awal paragraf di atas tadi, karena? keimanan kita akan selalu dapat memandu pikiran kita untuk senantiasa berprasangka baik pada-Nya Allah ‘Azza wa Jalla .Tentu saja keyakinan dan prasangka baik yang diiringi pula dengan ikhtiar nyata.
Sesungguhnya orang-orang yang merasa ketakutan akan menjadi miskin serta hidup kekurangan setelah menjalani pernikahan, sesungguhnya seseorang tersebut telah menunjukkan kualitas keimanannya yang tipis atau kecintaannya yang teramat sangat akan kehidupan dunia, sehingga ia berani menafikan janji Allah ‘Azza wa Jalla dalam Al-Qur’an tersebut.
“Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah,” Umar bin Al-Khaththab juga mengatakan semisal itu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:533).
Lalu bagaimana dengan fakta di lapangan yang menunjukkan banyak orang miskin yang tetap saja miskin setelah menikah? Bahkan ada juga yang tadinya hidup berkecukupan, eeh setelah menikah malah jatuh bangkrut?
Untuk kasus-kasus seperti ini kita tidak bisa langsung menjudge, mengambil keputusan gegabah, apalagi menghubung-hubungkannya dengan pernikahan sebagai pembawa ‘sial’, karena ada banyak faktor yang
perlu diteliti terlebih dahulu, Apakah ia sudah berikhtiar?
Apakah ikhtiar yang dilakukannya sesuai dengan syariat Islam dan telah dijalankan dengan optimal sesuai bidang ilmu bersangkutan?
Jika sudah ikhtiar dengan benar dan sesuai yang disyariatkan, maka semestinya tidak akan lama lagi Allah ‘Azza wa Jalla akan memperlihatkan kekuasaan-Nya. Bukankah banyak sekali pengusaha bangkrut dan menanggung utang begitu banyak, tapi akhirnya menjadi miliarder karena kesabaran dan ikhtiarnya?
Jangan pernah takut menikah karena miskin, justru jika ingin kaya segeralah menikah dan ‘tagih’ janji Allah ‘Azza wa Jalla yang akan memampukan kita dengan karunia-Nya.
Sumber: ummionline

Gabung dalam percakapan